Sumber : KOMPASTV
CASINOONLINEREWARDS – Mentri Kehutanan tidak mengetahui terkait penerbitan Sertifikat Hak Gunak dan Sertifikat Hak Milik yang ada di perairan Tanggerang. Hal ini untuk menanggapi sertifikat SHGB dan SHM pagar laut yang ternyata sudah ada di tahun 2023.
Di tahun itu, Raja Juli menduduki jabatan sebagai Wakil Mentri ATR yang mendampingi Hadi Tjahjanto. Raja Juli mengatakan kepada media bahwa dari penerbitan sertifikat yang di katakan merupakan di luar dari pengetahuan mentri, wamen, dan juga para pejabat dari Kementrian.
Ia menerangkan, penerbitan SHGB di lokasi tersebut merupakan wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tanggerang. Hal ini sesuai dengan Peraturan (Permen) Nomor 16 Tahun 2022 pasal 12. Soalnya, ada sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat tiap tahun didelegasikan wewenang penerbitan kepada Kakantah di Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.
Adapun untuk kasus pagar laut, karena penerbitan SHGB di lokasi tersebut dilakukan oleh Kakantah Kabupaten Tanggerang, pembatalannya harus dilakukan oleh Kakanwilk Banten.
Baca Juga : AHY Ungkap Sertifikat Pagar Laut Terbit Tahun 2023 di Era Jokowi
#penerbitansertifikat #pagarlaut #wewenangpenerbitan