
Sumber : KOMPASTV
CASINOONLINEREWARDS – Tindakan pemerintah dan DPR RI menyusun revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut mendapatkan sorotan dari media asing, soroton ini mucul akibat usai pembahasan revisi UU TNI oleh pemerintah DPR RI yang menyita perhatian publik dalam negeri.
4 Gejala Diabeters Yang Di Rasakan Saat Bejalan Kaki, Apa Saja?
Revisi UU TNI dianggap sangat bermasalah karena akan membolehkan para perajurit TNI aktif mengisi jabatan sipil pada lebih banyak kementrian atau lembaga negara, Revisi ini juga menambah usia masa dinas prajurit hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, 60 tahun bagi perwira, serta6 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Cara Menghindari Diabetes Dengan Obat-Obatan Herbal.
Lalu, apa kata media asing soal revisi UU TNI yang disebutakan menguatkan peran militer di pemerintahan baru? Dari beberapa jumlah media asing yang ikut menyoroti rencana pemerintahan indonesia merevisi UU TNI.
Dari media asal singapura yang menuinggung penempatan perwira militer aktif ke jabatan sipil telah menimbulkan kekhawatiran di indonesia yang disebut sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara. Kekhawatiran itu di maksut adalah Indonesai telah kembali terjerumus ke Dwifungsi TNI.
Dan media Amerika ini menyoroti upaya presiden RI tenggah meningkatkan pengaruh TNI sebagai kelompok terbesar sebagai kawasan di Asia Tenggara kedalam urusan urusan pemerintahannya, yang dimana revisi ini dikabarkan mendapat dukungan karena UU TNI yang berlaku telah berusia lebih dari 20 tahun.
Baca juga : Alasan Gubernur Jateng Meminta TNI-Polri Diberikan Senjata Laras Panjang Untuk Pengamanan Mudik
#pembahasanrevisi #perajurittni #uutni