Sumber : KOMPASTV
CASINOONLINEREWARDS – Paulus Tannos, buronan kasus korupsi yang akhir nya di tangkap di Singapura pada tanggal 17 Januari 2025. Dan akhir nya dia di tahan untuk sementara waktu di negara tersebut sembari menunggu proses dari Indonesia.
Paulus Tannos adalah salah satu Direktur PT Sandipala Arthaputra yang teleh termasuk dalam daftar buronan orang (DPO) dari KPK sejak Tanggal 19 Oktober 2021. Dia adaah salah satu tersangka dalam sekandal korupsi proyek pengadaan E-KTP yang berdampak merugikan negara mencapai 2,3 triliun.
Dari jumlah uang tersebut, perusahaan yang di pinpin nya diduga menerima aliran dana korupsi sebesar 145,8 miliar. Penangkapan Tannos oleh Corript Practices Incestigation Bureau (CPIB) Singapura dilakukan atas permohonan Pemerintah Indonesia melalui jalur police to police.
Selama bertahun-tahun, Singapura dikenal sebagai tempat pelarian favorit para buronan, khususnya yang terlibat kasus korupsi.
Baca Juga : Insiden Penembakan 5 WNI Yang Ada Di Malaysia Di Tembak Oleh Polisi Malaysia 1 Orang Tewas
#kasuskorupsi #buronan #singapura