
Sumber : KOMPASTV
CASINOONLINEREWARDS Pemerinta akan melarang ekspor minyak mentah, Mentri Energi Dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegasakan bahwa seluruh produksi minyak dalam negeri harus di olah di dalam negeri guna mengoptimalkan kapasitas kilang yang ada.

Minyak yang sebelumnya di ekspor, kini tidak lagi di beri izin untuk di ekspor, iya menjelaskan bahwa pengolahan minyak dalam negeri akan mengikuti kemampuan kilang yang tersedia, sembari penunggu peningkatan kapasitas melalui teknologi yang lebih maju.

Salah satu metode yang di terapkan adalah proses pencampuran atau belending beberapa jenis minya bumi untuk memperoleh spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri, selain larangngan ekspor minyak mentah, Kementrian ESDM juga mengubah periode izin impor bahan bakar minyak (BBM) sebagai bagian dari perbaikan tata niaga impor dan ekspor BBM di indonesia.
Izin impor BBM yang sebelumnya berlaku untuk satu tahun kini akan di ubah untuk menjadi enam bulan dengan evaluasi yang di haruskan setiap 3 bulan sekali. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta fleksibilitas dalam mengelola pasokan BBM nasional.
Baca juga : Presiden Prabowo Kasih SBY dan Jokoi Atas Kerja Keras Mereka Telah Mengapdi Dan Menjaga Negara Ini Hingga 20 Tahun.
#minyakmentah #menteriesdm #ekspordanimpor